Menjadi Bagian dari Seminar Internasional: Membaca I’jaz Al-Qur’an dari Perspektif Sosiologis
Pada 5 Februari 2024 yang lalu, saya mendapatkan kesempatan yang sangat berharga: menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Internasional tentang I’jaz Al-Qur’an yang diselenggarakan secara daring oleh STIQ Al-Latifiyah Palembang. Di forum ilmiah ini, saya hadir bersama empat narasumber lainnya, berbagi wawasan tentang bagaimana kita bisa memahami i’jaz Al-Qur’an—kemukjizatan Al-Qur’an—melalui lensa sosiologi.
Saya sendiri membawakan topik berjudul “I’jaz Qur’an in Sociological Perspective: Analysis, Concepts, and Approaches.” Saya percaya, kajian tentang Al-Qur’an tidak terbatas hanya pada satu pendekatan. Ia bisa dikembangkan dari sisi kebahasaan, tafsir, hingga pendekatan multidisipliner lain yang menyentuh realitas sosial.
Bagi saya, Al-Qur’an bukan hanya teks suci dengan struktur bahasa yang luar biasa, tapi juga merupakan sumber pengetahuan yang membuka ruang bagi banyak disiplin ilmu untuk berdialog. Salah satu pendekatan yang menarik—dan menurut saya masih jarang digarap secara mendalam—adalah pendekatan sosiologi. Pendekatan ini memungkinkan kita melihat bagaimana hubungan manusia, kelompok sosial, dan institusi masyarakat berinteraksi dengan Al-Qur’an, dan sebaliknya: bagaimana Al-Qur’an membentuk dinamika sosial itu sendiri.
Refleksi atas Populasi Muslim Indonesia
Dalam paparan saya, saya mencoba menghubungkan gagasan ini dengan konteks Indonesia. Seperti kita tahu, Indonesia memiliki lebih dari 231 juta Muslim, menjadikannya negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Saya merasa, angka ini bukan hanya statistik. Ia menyimpan potensi besar untuk dijadikan bahan kajian sosial keislaman. Misalnya, bagaimana populasi sebesar itu mempersepsikan, membaca, dan berinteraksi dengan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari? Apa peran komunitas dan organisasi Islam dalam membentuk relasi itu?
Saya juga mengutip survei dari Bimas Islam Kemenag RI tahun 2023 tentang potensi literasi Al-Qur’an masyarakat Indonesia. Survei itu mencatat skor literasi Qur’ani kita di angka 66,038 dan mengkategorikannya sebagai “tinggi”. Namun secara pribadi, saya justru menganggap skor tersebut masih “sedang”. Kenapa? Karena bila kita bandingkan dengan jumlah populasi Muslim yang sangat besar itu, angka tersebut belum mencerminkan interaksi ideal antara umat dan kitab sucinya. Bahkan belum menyentuh angka 70.
Kritik ini bukan untuk mengecilkan usaha siapa pun, tapi justru saya ingin membuka ruang refleksi: mungkin ada gejala pergeseran pemahaman antar generasi, atau perbedaan persepsi antar kelompok terhadap Al-Qur’an hari ini. Semua ini tentu menjadi peluang besar untuk diteliti lebih dalam.
Gen Z dan Literasi Qur’ani
Salah satu bagian yang paling menarik dalam presentasi saya adalah saat saya memaparkan survei kecil yang saya lakukan sendiri tentang perilaku membaca Al-Qur’an di kalangan Gen Z. Temuan saya cukup menggelitik: sekitar 55% Gen Z hanya membaca Al-Qur’an selama 5 hingga 10 menit saja setiap harinya. Ketika saya coba telusuri lebih dalam, ternyata banyak di antara mereka yang cepat terdistraksi—oleh gawai, media sosial, notifikasi, dan sebagainya. Fenomena ini menurut saya menjadi tantangan sekaligus panggilan: bagaimana caranya membangun kembali ruang kekhusyukan dalam membaca Al-Qur’an di tengah hiruk-pikuk digital?
I’jaz Qur’an sebagai Pilar Peradaban
Di bagian akhir, saya mengulas lebih dalam mengenai prinsip I’jaz Al-Qur’an dan kaitannya dengan pembangunan peradaban Islam. Saya membagi tema ini ke dalam tiga aspek utama:
1. I’jaz Lughowi – mukjizat kebahasaan Qur’an, yang menunjukkan autentisitas dan keindahan bahasa yang tidak berubah sejak diturunkan.
2. I’jaz Al-‘Ilmi – mukjizat ilmiah Qur’an, di mana banyak ayat yang mengandung informasi yang bahkan baru bisa dibuktikan ilmu pengetahuan modern hari ini.
3. I’jaz Tasyri’ – mukjizat dalam aspek hukum dan aturan, yang menjadi landasan dalam sistem kehidupan umat Islam berdasarkan syariat.
Ketiganya saya pandang sebagai fondasi penting dalam membangun peradaban Islam (hadlarah islamiyyah). Bahasa, ilmu, dan hukum—bagi saya—adalah tiga komponen yang saling melengkapi dan tidak bisa dipisahkan dalam membentuk struktur masyarakat Islam yang berkemajuan.
Menjadi bagian dari seminar ini adalah pengalaman yang bukan hanya memperkaya saya secara akademik, tapi juga membuka kembali kesadaran saya akan betapa besar potensi yang dimiliki umat ini. Bahwa Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca, tetapi untuk dipahami, dijadikan inspirasi, dan dibumikan dalam dinamika masyarakat.



Komentar
Posting Komentar